Dua Poin RUU Pertanahan Harus Segera Disetujui DPR dan Pemerintah

04-09-2019 / KOMISI II
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan Herman Khaeron. Foto : Ayu/mr

 

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan Herman Khaeron memastikan, pembahasan RUU Pertanahan hampir seratus persen selesai. Namun ia mengakui masih ada dua poin dalam RUU Pertanahan yang masih tertunda persetujuannya baik oleh DPR RI maupun Pemerintah. Salah satunya terkait pembentukan lembaga pengelolaan tanah, atau yang sebelumnya disebut bank tanah.

 

Usai sosialisasi dan diskusi RUU Pertanahan di Universitas Gadjah Mada, DI Yogyakarta, Senin (3/9/2019), Herman mengatakan, lembaga pengelolaan tanah ini penting. Selain sebagai  fungsi reforma agraria, juga fungsi ketersediaan lahan bagi kebutuhan negara seperti penyediaan lahan pertanian dan peternakan, serta pemetaannya menurut tata ruang.

 

“Bahkan Lembaga Pengelolaan tanah ini juga penting untuk menekan laju inflasi tanah. Seperti berita yang beredar belakangan usai Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan provinsi Kalimantan Timur sebagai calon ibukota negara yang baru. Di daerah tersebut konon langsung terjadi inflasi tanah,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

 

Selain itu, poin lain yang masih perlu persetujuan terkait rencana pembentukan pengadilan pertanahan, sebagaimana yang tercantum dalam Bab VII RUU Pertanahan ini yakni tentang penyelesaian sengketa pertanahan. Diusulkan ada sebuah pengadilan pertanahan yang khusus menangani masalah sengketa tanah.

 

Namun hal tersebut masih harus didiskusikan dan dibahas kembali oleh DPR RI bersama pemerintah dengan mengkonsultasikan dengan Mahkamah Agung. Meski demikian Herman meyakini RUU ini akan bisa diselesaikan dan disahkan oleh DPR RI periode 2014 - 2019, tentunya bersama Pemerintah. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...